Cara Menyontreng Pilpres, sepertinya koq masih rumit..
Pemilu presiden sudah tinggal hitungan hari. Dulu saat pemilu legislatif (setahu saya) ada banyak kebingungan yang terjadi saat proses mencontreng. Semua orang sepertinya juga sudah tahu apa penyebabnya.
Di pemilu presiden nanti, katanya surat suara yang dipakai akan lebih sederhana (tentu saja, wong calonnya cuma 3 pasang
) tapi sekilas di iklan tentang sosialisasi cara mencontreng untuk Pilpres di tipi, sepertinya tetap memberi kemungkinan untuk bingung mengenai cara mencontreng agar sah.
Karena info dari iklan di tipi memang cuma sekilas, sengaja hari ini saya coba nyari info yang lebih detil tentang itu di situs media center KPU.
Di situ saya dapatkan bahwa ada 3 cara mencontreng yang diperbolehkan, dengan memberikan tanda Contreng/Centang(V) pada:
-
Foto pasangan Calon, atau
-
Nama pasangan Calon, atau
-
Nomor urut pasangan Calon
Buat saya, sepertinya itu cukup mudah.
Tapi terpikirkan oleh saya, kenapa harus ada tiga alternatif seperti itu? Menurut saya, dengan adanya 3 kemungkinan cara mencontreng seperti itu akan tetap menimbulkan kebingungan yang tentunya juga bisa berefek suara menjadi tidak sah. Begitupun untuk panitia yang melakukan penghitungan suara juga harus sedikit ’jelalatan’ mencari dimana tanda contreng dibuat para pemilih.
Kenapa tidak dibuat yang lebih sederhana dan memudahkan untuk pemilih dan pemeriksa? Maksud saya kenapa tidak dibuatkan saja semacam kotak kecil (chekbox) pada kartu suara itu, saya pikir dengan demikian proses sosialisasi akan lebih gampang, masyarakat pemilih juga mudah mencontrengnya, begitu juga dengan panitia di TPS yang memeriksa surat suara dapat lebih gampang juga.
Misalnya seperti ini, surat suara diberi penambahan checkbox, sehingga pemilih dapat mencontreng pada checkbox tersebut pasangan calon yang dipilihnya.

Menurut saya itu akan sangat mempermudah.
Bagaimana menurut anda?
(Jangan-jangan di negeri ini, istilah “kalo bisa diperumit, kenapa harus dipermudah” masih berlaku…
)






setuju…
biar waktu periksa surat suaranya juga cepat kelihatan dimana yang dicentang
setuju!!!..
kalau dikapling gitu kan enak.. kebiasaan nih.. hehehe..
# desty & p u a k :
Yang saya heran kenapa ngga dibikin seperti ide saya ini ya surat suara untuk pilpres 2009 ini?
Bukannya sudah disediakan kapling untuk nyontreng? Itu tuh di kapling yang ada nomer 1, 2 dan 3-nya.
# mas Dewo : iya sih mas, tp menurut saya tetap sedikit membingunkan karena ada dua pilihan yang lain itu.
Berhubung kemarin saya gak ikutan nyoblos krn ga terdaftar trs buru2 hrs ke Lombok jd ga sempat ngantri pake ktp, jadi gak tau apakah yg kmrn itu ada kolom utk centrang ato tidak.
Tp emg betul, kolom centrang itu sangat2 membantu.
# zee : pil Leg yang kemarin? tentu saja ndak ada mbak, kalopun ada ya cuma kolom angka nomor urutnya saja.
aku udah nyontreng
ada tu photonya di blog hihii
# mercuryfalling : lah di amrik sono koq lebih cepat ya? apa karena jaraknya jauh? padahal pembagian waktu saja Indonesia lebih cepat 12jam tho?
tp gapapalah, lanjutkan ya mak
Setuju, lebih mudah yang begini kan ?
# Yep : tapi sayangnya koq KPU ndak mbikin surat suara yang begini ya?
Wah kalo saya gak bisa milih mas, soalnya nama saya gak ada dalam DPT… tapi gak masalah juga soalnya gak ada calon yang cocok buat saya, jadi golput deh.
# dionbarus : ndak milih jg ndak apa, itu juga sebuah pilihan yang harus dihargai koq…
ada-ada aja yach… coba digital semua bisa dari rumah
hehehe
# Bisnis Online : infrastrukturnya yang ndak mendukung bos.
sangat dan sangat setuju usulannya, pokoknya diluar cekbox ga sah
# Thressno : ya mudah2an saja nanti 2014, KPU membuat kartu suara model begini ya?
Wah…apa ini ya?
seneng deh kalo tulisan saya yang alakadarnya ini ternyata ada yang mengapresiasi seperti ini.
thanks Pemilih.com