Arsip

Arsip untuk Juli 1, 2009

Cara Menyontreng Pilpres, sepertinya koq masih rumit..

Juli 1, 2009 *hari 19 komentar

Pemilu presiden sudah tinggal hitungan hari. Dulu saat pemilu legislatif (setahu saya) ada banyak kebingungan yang terjadi saat proses mencontreng. Semua orang sepertinya juga sudah tahu apa penyebabnya.

Di pemilu presiden nanti, katanya surat suara yang dipakai akan lebih sederhana (tentu saja, wong calonnya cuma 3 pasang :mgreen:) tapi sekilas di iklan tentang sosialisasi cara mencontreng untuk Pilpres di tipi, sepertinya tetap memberi kemungkinan untuk bingung mengenai cara mencontreng agar sah.

Karena info dari iklan di tipi memang cuma sekilas, sengaja hari ini saya coba nyari info yang lebih detil tentang itu di situs media center KPU.

Di situ saya dapatkan bahwa ada 3 cara mencontreng yang diperbolehkan, dengan memberikan tanda Contreng/Centang(V) pada:

  • Foto pasangan Calon, atau
  • Nama pasangan Calon, atau
  • Nomor urut pasangan Calon

Buat saya, sepertinya itu cukup mudah.

Tapi terpikirkan oleh saya, kenapa harus ada tiga alternatif seperti itu? Menurut saya, dengan adanya 3 kemungkinan cara mencontreng seperti itu akan tetap menimbulkan kebingungan yang tentunya juga bisa berefek suara menjadi tidak sah. Begitupun untuk panitia yang melakukan penghitungan suara juga harus sedikit ’jelalatan’ mencari dimana tanda contreng dibuat para pemilih.

Kenapa tidak dibuat yang lebih sederhana dan memudahkan untuk pemilih dan pemeriksa? Maksud saya kenapa tidak dibuatkan saja semacam kotak kecil (chekbox) pada kartu suara itu, saya pikir dengan demikian proses sosialisasi akan lebih gampang, masyarakat pemilih juga mudah mencontrengnya, begitu juga dengan panitia di TPS yang memeriksa surat suara dapat lebih gampang juga.

Misalnya seperti ini, surat suara diberi penambahan checkbox, sehingga pemilih dapat mencontreng pada checkbox tersebut pasangan calon yang dipilihnya.

kartu suara oleh kabarihari

Menurut saya itu akan sangat mempermudah.

Bagaimana menurut anda?

(Jangan-jangan di negeri ini, istilah “kalo bisa diperumit, kenapa harus dipermudah” masih berlaku…:lol:)